Aplikasi simpasar, e-retribusi, sistem informasi pengelolaan pasar, sistem informasi e-retribusi pasar, software e-retribusi pasar, simpasar, e-retribusi pasar, aplikasi sim pasar, smart city.
Apakah pengelolaan SIMPASAR anda masih konvensional ?
Pasar merupakan salah satu objek penghasil pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah yang perlu dikelola secara serius. Sistem informasi pengelolaan perijinan dan retribusi pasar merupakan solusi pemerintah daerah untuk membantu mengelola administrasi terhadap pelayanan pasar dengan harapan dengan digitalisasi pelayanan pasar mulai dari perijinan tempat berjualan dan pemungutan retribusi pasar dapat memudahkan pengelola pasar, sehingga data dan pelaporan mudah didapatkan dan akuntabel.
Mengutip dari website Time Indonesia yang berjudul : Pengelolaan SIM Pasar masih konvensional, Bakhtiar Wakkang minta UPT Buat Data Base Pedagang.
Bahwa dalam era 4.0 mekanisme pendataan pasar dan pedagang telah terdaftar secara online, sehingga aplikasi SIM Pasar data pedagang dapat terjaga keakuratan. Jika UPTD Pasar mempunyai usulan kegiatan membuat software berupa aplikasi database pedagang seperti aplikasi simpasar anda dapat menghubungi kami di WA 0852-3430-3837 atau kunjungi website resmi kami di www.simpasar.com, kami siap membantu dalam pengadaan jasa konsultansi aplikasi simpasar maupun implementasi software e-retribusi pasar menggunakan metode pembayaran QRIS.
Aplikasi sistem informasi manajemen pengelolaan pasar ini mencakup pengelolaan perijinan kios dan retribusi pasar, dengan fitur-fitur sebagai berikut :
- Pengelolaan Data Pedagang
- Pengelolaan Perijinan
- Pengelolaan Retribusi
- Pengelolaan Laporan
- Pengelolaan Potensi
- Master Data
- Dashboard

Posting Komentar
Posting Komentar